Senin, 18 Juni 2012

Sistem Kekerabatan Dalam Budaya Jawa


Merujuk Koentjaraningrat, budaya Jawa adalah budaya yang timbul dan tumbuh dalam kehidupan etnis (suku bangsa ) Jawa, biasanya bermukim di kawasan Jawa Tengah maupun di Jawa Timur. Kebudayaan Jawa tidak biasa dipisahkan dengan pengaruh kerajaan Mataram, sebelum terpecah menjadi Kesultanan Yogyakarta dan Kasuhunan Surakarta. Sementara itu Marbangun Harjowirogo tidak memberi batasan spesial terhadap orang yang disebut  sebagai orang Jawa. Menurutnya, mereka yang berpikir dan berperasaan seperti moyang mereka di Jawa Tengah maupun Jawa Timur sebagai pusat-pusat kebudayaan, baik yang berada di pulau Jawa maupun yang tinggal di luar pulau bahkan di Negara lain.

Orang Jawa di jaman kolonialisme berkelompok menjadi beberapa golongan berdasarkan status sosial yaitu wong cilik rata-rata kaum petani dan buruh. Juga golongan priyai termasuk pegawai /ningrat/kaum intelektual dan kaum saudagar pribumi. Disamping lapisan sosial ekonomi itu, masih dibedakan pula atas dasar keagamaan meskipun secara nominal juga beragama Islam namun berbeda cara penghayatannya. Menurut Clifford Greertz kelompok ini dipisahkan menjadi dua golongan, yang pertama adalah Islam Kejawen atau kaum Abangan. Golongan kedua adalah orang-orang Jawa yang berusaha untuk hidup menurut ajaran agama Islam atau golongan Santri.

Dalam sistem kekeluargaan, masyarakat tidak mengenal sistem marga. Meskipun demikian, hubungan kekeluargaan di luar keluarga inti dianggap penting. Demikian juga keturunan dari seorang nenek moyang yang sama merupakan faktor penting dalam masyarakat Jawa dan dianggap sebagai kelompok yang termasuk kerabat. Setiap orang Jawa melihat dirinya sendiri berada di tengah-tengah sebuah tatanan jajaran: kakek-nenek, bapak-ibu, kakak-adik, dan cucu-cucu.

Bagi individu Jawa, keluarga merupakan sarang keamanan dan sumber perlindungan. Dalam keluarga, hubungan antara anggotanya diharapkan berlandaskan rasa cinta (tresna). Di dalam rasa tresna itu nampak apabila orang tidak merasa isin satu sama lainnya. Sebab bagi perasaan Jawa, perbedaan yang berarti secara psikologis adalah perbedaan keakraban (tresna) dan hubungan yang menuntut sikap hormat. Hanya di dalam keluarga sajalah suasana akrab ideal, kurang lebih terwujud.

Di dalam keluarga pulalah orang Jawa belajar mengembangkan keutamaan-keutamaan seperti belas kasihan, kebaikan, kemurahan hati, kemampuan untuk menangkap kegelisahan orang lain, rasa tanggung jawab sosial, keprihatinan terhadap sesama dan semacamnya. Keluarga adalah tempat berkembangnya suatu perasaan moral praktis yang teramat mendalam, yang tidak memerlukan legitimasi teoritis. Keluarga bagi orang Jawa merupakan guru pertama yang mengajarkan bagaimana ia harus berperasaan, berpikir, dan bersikap menghadapi realitas. Oleh karena itu  seorang ibu  Jawa diharapkan mampu mendidik anak-anaknya sekaligus memberi rasa tresna dan rasa aman. Mereka itulah yang memberikan kepadanya kesejahteraan emosional serta titik keseimbangan dalam orentasi sosial. Di sini proses sosialisasi merupakan suatu proses berkesinambungan di sepanjang sejarah kehidupan pribadinya. Keluarga terdekat itulah yang dengan tegur sapanya dari hari ke hari lewat peragaan kongkret dalam sikap keseharian mereka, menjaga agar anak tidak terlalu jauh menyeleweng dari rel kaidah-kaidah budaya mereka. Perkembangan anak benar-benar tergantung pada lingkungan mereka.

Apabila orang Jawa telah dewasa, maka ia telah membatinkan bahwa kesejahteraanya bahkan eksistensinya tergantung pada kesatuan kelompoknya. Dengan demikian, secara piskologis, orang Jawa membutuhkan dua kaidah yang paling menentukan pola pergaulan dalam masyarakat Jawa, yaitu kerukunan dan prinsip hormat. Rukun secara psikologis diterjemahkan di dalam keadaan dimana tidak terdapat perasaan-perasaan negative, yaitu suatu keadaan yang aman dan tentram. Prinsip rasa hormat adalah setiap orang dalam bersikap dan membawa diri dalam hal pola interaksi dalam masyarakat Jawa. Prinsip ini mengatakan bahwa setiap orang dalam bersikap dan membawa diri serta dalam cara berbicara, hendaknya selalu harus memperlihatkan sikap hormat terhadap orang lain sesuai derajat dan kedudukannya.

Dalam prinsip hormat ini, bahasa memainkan peranan yang penting, sebab dalam pemakaiannya, mengungkapkan tatanan yang ada. Penggunaan bahasa Jawa mengandaikan kesadaran akan kedudukan sosial masing-masing. Dan dalam kefasihannya menggunakan sikap-sikap hormat yang tepat, seorang Jawa mengembangkan sejak kecil lewat pendidikan keluarga, terutama dari sang ibu, khususnya dalam hal tatakrama. Sebab dalam pemeliharaan bentuk tatakrama yang terwujud dalam sikap tubuh, isi dan bentuk pembicaraan itu dimaksudkan untuk menciptakan situasi yang tenang dan mantap di segala bidang hubungan sosial yang ada, serta berlaku pula sebagai kekuatan pemersatu yang kuat dalam masyarakat Jawa.

Dalam bukunya Etika Jawa, Magnis Suseno mengutip pandangan Hildred Greertz yang mengatakan  bahwa pendidikan mengenai kefasihan menggunakan sikap-sikap hormat yang tepat itu tercapai melalui tiga perasaan yang dipelajari oleh anak Jawa dalam situasi-situasi yang mengharuskan sikap hormat kepada orang lain. Yaitu menjadi wedi (takut),  isin (malu), dan sungkan (rasa segan, sopan, hormat). Wedi, isin, sungkan merupakan suatu kesinambungan perasaan-perasaan yang mempunyai fungsi sosial untuk memberi dukungan psikologis terhadap tuntutan-tuntutan prinsip hormat.

Bagi orang Jawa, seseorang yang sungguh-sungguh bijaksana yaitu orang yang telah sampai pada “rasa” yang sebenarnya dapat dikenali karena kehalusannya. Kehalusan bathiniah adalah apabila seseorang mempunyai sifat-sifat yang  luhur, mampu mengendalikan hawa nafsunya, berbudi, kuat tapa dan matiraganya. Kehalusan seperti itu menampakan diri dalam sopan-santun  berbahasa, dalam sikap pergaulan, dalam hidup religius, dalam pekerjaan dan aspek-aspek kehidupan lainnya.

Kehalusan dalam pemakaian bahasa adalah pemilihan kata-kata yang tepat dan cocok untuk dipergunakan terhadap siapa ia sedang berhadapan dan berbicara. Dalam bahasa Jawa, ada tingkatan pokok yang menjadi landasan untuk menerapkan ketepatan pemakaian tersebut. Tingkatan ini adalah bahasa Jawa ngoko, kromo, dan kromo inggil.

Kehalusan lain yang terwujud pada sikap seorang Jawa adalah kehalusan dalam pergaulannya. Disamping kemampuan memakai bahasa yang tepat, juga ditekankan keharusan sikap hormat atau andap asor (rendah hati) yang memainkan peran penting dalam pergaulan. Orang Jawa mengidentikkan ketinggian seseorang dengan pangkatnya. Semakin tinggi pangkat seseorang, makin ia dihormati atau dihargai.

Salah satu bentuk tata sopan-santun atau basa-basi pergaulan juga dinilai positif adalah kemampuan orang Jawa untuk bersikap ethok-ethok (pura-pura). Ethok-ethok itu diperlihatkan di luar lingkungan keluarganya itu merupakan cara seseorang Jawa untuk tidak memperlihatkan perasaan-perasaan sebenarnya dalam pergaulan demi menjaga ketertiban agar tetap berlangsung. Rasa benci, marah, sedih, tak puas, dan semacam itu sedapat-dapatnya disembunyikan. Orang Jawa diharapkan untuk menghindari keterus-terangan  yang serampangan

Dalam dunia batin orang Jawa idealnya memiliki sikap sepi ing pamrih, suatu sikap yang tak ingin memaksakan kehendak dan kepentingannya sendiri tanpa memperhatikan kepentingan sesama, yang mengandung sikap eling, sabar, dan nrimo. Sikap eling adalah sikap yang selalu ingat asal-usulnya. Bahwa ia berasal dari Yang Illahi dan dengan rendah hati tahu siapa dirinya, dan termasuk  didalamnya adalah sikap mawas diri dan sekaligus bangga akan asal-usulnya. Sikap sabar terwujud dalam keadaan yang tidak tergesa-gesa, tidak khawatir dalam menghadapi sesuatu. Memiliki kesadaran akan terjadinya segala sesuatu itu sebagaimana memang semestinya sudah harus terjadi. Bagi orang Jawa masalah waktu tidak menjadi persolan penting, yang lebih penting adalah tercapainya suatu tujuan, alon alon waton kelakon.

Sikap nrimo bukan berarti asal menerima saja nasib yang menimpanya tetapi memiliki arti yang lebih mendalam. Meskipun menderita misalnya, tetapi tetap bereaksi secara wajar dan bisa membawa diri dalam situasi seperti itu, dan menunjukan suatu  kemampuan batin untuk menerima keadaan. Jadi bukan nrimo dalam arti kepasrahan terhadap nasib dalam ketidakberdayaan dan keputusasaan. Kemudian sikap ikhlas merupakan suatu batin yang merelakan apa saja. Tidak egois dan tidak rakus, tercermin dalam budi luhur dimana antara lain mempunyai kesanggupan untuk bersedia melepaskan apa saja yang dimilikinya atau apa yang merupakan kemampuan jika itu menjadi tuntutan tanggung jawab atau nasibnya.

Demikianlah sosok manusia Jawa yang begitu komplet dengan tingkatan bahasa yang menonjol, seolah memberi kesan harus berfikir dulu sebelum melangkah. Selalu mengambil sikap memenuhi kewajiban untuk menjaga tatanan dan keselarasan, baik dengan dirinya sendiri maupun dengan sesamanya dengan realitas yang dihadapai. Upacara ritual adat Jawa selalu ditujukan sebagai ungkapan puji syukur masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa.



Catatan Kaki

1. Koentjaraningrat, Kebudayaan Jawa, Jakarta: Balai Pustaka 1985
2.  Marbangun Hardjowirogo, Manusia Jawa, Jakarta: Idayu Press 1984
3.  Geertz,  Hildred, Keluarga Jawa. Jakarta: Grafiti Press 1983
4.  Frans Magnis Suseno, Etika Jawa, Jakarta: Gramedia 1984
5.  Arifin  Suryo N.  Biografi Hartini Soekarno, Yogyakarta: Ombak 2009

Tidak ada komentar :

Posting Komentar